Mengapa Harus Pilih, Pakai, Pasang Helm dengan Benar?
Setidaknya delapan dari sepuluh kecelakaan
lalu lintas melibatkan sepeda motor (tahun 2004 POLRI mencatat dari 17.732
kecelakaan melibatkan 14.223 unit sepeda motor).
Salah satu alasan mengapa banyak pengendara sepeda
motor yang meninggal atau mengalami luka parah, karena sepeda motor hanya
memberikan perlindungan yang sangat minimal terhadap pengendaranya. Tidak
seperti halnya mobil, sepeda motor tidak memiliki “bantalan” untuk menahan
benturan. Mobil mempunyai bodi yang terbuat dari metal, ada instrumen peredam,
sabuk keselamatan (safety belt) dan kantong udara (air bag).
Mobil juga mempunyai kipas untuk menyeka air hujan
sehingga pengendara dapat melihat jelas pada waktu hujan. Mobil lebih stabil karena
mempunyai empat roda dan dari ukurannya lebih mudah dilihat oleh pengemudi
maupun pengendara lainnya. Ukuran sepeda motor yang kecil, membuat pengemudi
sangat mudah untuk melaju dan bergerak di keramaian lalu lintas. Namun hal ini
juga membuat mereka mudah terlibat dalam kecelakaan dan meskipun pengemudinya
salah ataupun tidak, biasanya pengendara sepeda motor yang sering mengalami
luka serius.
Undang-undang tentang Kewajiban Memakai Helm bagi
Pengendara Sepeda Motor
Untuk melindungi pengendara sepeda motor di Indonesia telah dibuat
undang-undang tentang kewajiban memakai helm bagi pengendara sepeda motor.
Undang-Undang No. 14 tahun 1992 Pasal 61 ayat (3) dan PP no. 44 tahun 1993
mensyaratkan bagi semua pengendara sepeda motor dan penumpangnya untuk memakai
helm.
Penumpang yang tidak memakai helm dikenakan pidana kurungan paling lama 1
(satu) bulan, atau denda sebesar Rp.1.000.000 (satu juta rupiah).
Bila mengalami tabrakan apa yang terjadi pada kepala Anda?
Satu dari tiga pengguna sepeda motor yang terluka, mengalami cedera kepala
(gegar otak). Penelitian di Indonesia menunjukkan bahwa satu dari tiga orang
yang kecelakaan sepeda motor mengalami cedera di kepala, yang bisa
mengakibatkan gangguan pada otak, pusat system syaraf, dan urat syaraf tulang
belakang bagian atas. Cedera di kepala utamanya disebabkan benturan. Apabila
kepala mendadak terkena benturan dengan benda keras atau permukaan yang tidak
dapat bergerak (seperti jalanan, trotoir, mobil atau tonggak), maka bagian dari
kepala yang terkena benturan, seketika akan berhenti bekerja.
Namun bagian lain dari kepala tetap bergerak, sehingga
otak dan tengkorak kepala mungkin robek atau pecah sebelum berhenti bekerja.
Bila tengkorak retak, mungkin otak akan mengalami koyakan karena benda, batu di
jalan dan/atau pecahan tulang. Bahkan bila tengkorak tidak retak, otak bisa
saja luka karena dampak dari benturan. Gegar otak sangat sulit dan jarang untuk
bisa pulih kembali. Keadaan seperti itu dapat mengubah hidup dan kehidupan yang
bersangkutan dan sekeluarganya.
Mengapa Anda memerlukan Helm Sepeda Motor dengan kualitas yang baik?
Helm sepeda motor yang kualitasnya memenuhi persyaratan merupakan perlengkapan
yang penting bagi pengemudi sepeda motor. Pengendara sepeda motor yang tidak
mengunakan helm atau yang mengunakan helm/topi proyek/plastik, jika mengalami
kecelakaan akan mempunyai peluang luka otak tiga kali lebih parah dibanding
mereka yang memakai helm kualitasnya yang memenuhi persyaratan. Helm dengan
kualitas yang baik harus dibuat khusus untuk pengendara sepeda motor. Bila helm
ini diikat dengan benar, maka helm ini akan melindungi kepala dengan baik.
Apabila terjadi benturan dengan benda yang tidak bergerak, helm akan
menghambat/meredam benturan yang tertuju ke tengkorak dan otak. Topi plastic “mainan”
atau helm proyek tidak didesain untuk dipakai pengendara sepeda motor dan
karenanya topi/helm ini tidak dapat melindungi kepala dan otak bila terjadi
kecelakaan yang menimpa pengemudi sepeda motor.
Mengapa harus PILIH Helm yang Benar?
Tidak semua Helm memenuhi persyaratan keamanan. Helm yang baik adalah helm yang
menutupi kepala secara penuh (full face) atau helm yang hanya terbuka pada
bagian muka hingga rahang (open face). Tipe Full Face memberi perlindungan yang
lebih baik dari angin, debu, batu, dan serangga. Tipe ini juga memberi
perlindungan lebih baik kepada rahang dan gigi.
Namun demikian tipe full face maupun open face harus memiliki 3 (tiga) lapisan
:
1. Lapisan luar yang keras (hard outer shell).
Didesain untuk dapat pecah jika mengalami benturan untuk mengurangi dampak
tekanan sebelum sampai ke kepala. Lapisan ini biasanya terbuat dari bahan
polycarbonate
2. Lapisan dalam yang tebal (inside shell or liner).
Di sebelah dalam dari lapisan luar adalah lapisan yang sama pentingnya untuk dampak
pelapis–penyangga. Biasanya dibuat dari bahan polystyrene (styrofoam). Lapisan
tebal ini memberikan bantalan yang berfungsi menahan goncangan sewaktu helm
terbentur benda keras sementara kepala masih bergerak. Sewaktu ada tabrakan
yang membenturkan bagian kepala dengan benda keras, lapisan keras luar dan
lapisan dalam helm meyebarkan tekanan keseluruh materi helm. Helm tersebut
mencegah adanya benturan yang dapat mematahkan tengkorak. Benturan yang kuat
memberi kemungkinan terhadap pecahnya helm dan membuat lapisan dalam rusak.
Proses ini memberikan waktu ekstra, reduksi tekanan dan jarak kepada
kepala/otak untuk lebih teredam. Ketika lapisan dalam terkoyak, dapat
memberikan hambatan yang cukup terhadap menghambat kepala/otak dengan berhenti
secara lebih perlahan/lembut, dibanding proses benturan keras yang terjadi
terhadap kepala/otak tanpa mengunakan helm.
3. Lapisan dalam yang lunak (comfort padding)
Merupakan bagian dalam yang terdiri dari bahan lunak dan kain untuk menempatkan
kepala secara pas dan tepat pada rongga helm.
4. Tali pengikat dagu.
Selain itu, helm yang memenuhi persyaratan juga harus memiliki tali pengikat
dagu (chin strap) yang kuat untuk menahan helm agar tetap dalam posisinya
melindungi kepala ketika terjadi benturan. Tali pengikat dagu harus dilengkapi
dengan pengunci yang dapat diatur untuk menahan helm sehingga tetap pada
dudukannya di kepala. Setiap kali memakai helm pastikan mengunci tali dengan
benar.
Memilih Helm Yang Benar
Pilihan utama adalah antara helm yang menutupi kepala secara penuh (full face)
dan helm yang terbuka di bagian muka sampai rahang (open face). Pastikan bahwa
helm yang dipilih memiliki tiga lapisan utama + tali pengikat dagu yang
memenuhi persyaratan. Helm full face merupakan helm yang memberi perlindungan
lebih dan terasa nyaman saat memakainya. Ini merupakan helm yang paling aman .
Helm full face tetap memberikan jaminan kepada pandangan dan pendengaran,
melindungi dari luka, angin dan matahari. Helm full face melindungi mata dari
debu, polusi, hujan, serangga dan batu kecil yang mungkin terpental dari
kendaraan lain.
Dari beberapa pengujian menunjukkan bahwa helm full
face tidak mengganggu penglihatan dan pendengaran. Helm dengan muka terbuka
(half face) mungkin terasa lebih ringan dan lebih leluasa.
Mengapa harus PASANG Helm dengan Benar?
Jika suatu kecelakaan menimpa Anda, helm hanya akan melindungi kepala Anda
dengan baik, apabila pengikat dagu dikaitkan dengan benar (ketat tapi nyaman)
Bila Anda memakai helm, haruslah terpasang dengan nyaman, namun jangan terlalu
kencang.
JANGAN PERNAH MENGENDARAI SEPEDA MOTOR TANPA HELM YANG BENAR
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah:
1. Bagi para pemakai kacamata minus, harus tetap mengenakannya pada saat
menggunakan helm.
2. Gunakan pula jaket berlengan panjang untuk perlindungan tambahan, dengan
warna terang agar mudah terlihat oleh pengguna jalan lainnya, dan jika mungkin
dari bahan yang memantulkan cahaya (reflektif) agar mudah terlihat di malam
hari.
3. Gunakan sepatu bot atau sepatu tertutup. Hindari penggunaan sandal karena
dapat tersangkut pada pedal sehingga mengganggu pengendalian. (Irna
aristya 11 oktober 2011)